|
12 Langkah Kunci Penerapan IT |
| | · | Usahakan komunikasi mengalir ke seluruh organisasi lewat e-mail sehingga kabar dapat sampai lebih cepat. | · | Pelajari data penjualan Online untuk menemukan pola dari berbagi wawasan dengan mudah. | · | Gunakan PC untuk analisa bisnis. | · | Gunakan IT untuk menciptakan tim virtual antar departemen. | · | Ubah proses yang menggunakan kertas ke proses digital. | · | Gunakan piranti digital untuk menghilangkan jabatan bertugas tunggal. | · | Ciptakan Feedback Loop digital untuk meningkatkan efisiensi proses fisik dan meningkatkan kualitas produk serta jasa yang dihasilkan. | · | Gunakan system digital untuk menyampaikan keluhan pelanggan. | · | Gunakan komunikasi digital untuk mendefinikan kembali sifat bisnis anda serta batas batas diseputar bisnis anda. | · | Kurangi Cycle Time melalui penggunaan transaksi transaksi digital dengan semua pemasok. | · | Gunakan pengantaran produk atau jasa secara digital. | · | Gunakan piranti digital untuk membantu pelanggan memecahkan masalah mereka. |
Based on : Business @ The Speed Of Thought ( Bill Gates ) |
|
|
|
Undang Undang Tenaga kerja no 13/2003 |
|
Seiring dengan perkembangan Perekonomian negara maka pemerintah terus menerus memperbaiki Undang-undang negara, salah satunya adalah undang-undang tenaga kerja. Undang-undang tenaga kerja dibuat sehingga antara Tenaga Kerja dan Pengusaha mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Diharapkan dengan adanya undang-undang ini maka akan terjadi keseimbangan hak dan kewajiban antara Pekerja dan Pengusaha. Segera perkaya pengetahuan Anda tentang ketenaga kerjaan. File Download : UUTenagaKerjaNo.132003.zip (72 Kb) |
|
|